
Rencana pelaksanaan pembelajaran dalam
pelaksanaaan pembelajaran sangat perlu di lakukan guna untuk meningkatkan
kualitas pendidikan. Ketika pendidikan yang didapat oleh para siswa itu sangat
baik, maka diharapkan siswa mendapatkan hasil yang baik juga, seperti halnya
tujuan pendidikan nasional, yakni “untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 Pasal 36 Ayat 1 dan 2 mengatakan bahwa Implementasi dari tujuan pendidikan
tersebut, salah satunya ditentukan melalui pengembangan kurikulum berdasrakan
standar nasional pendidikan dan berdasrakan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Nah loh….. jadi RPP itu merupakan
pengembangan kurikulum yang telah disusun secara nasional, yang akan
dikembangkan oleh masing-masing guru sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
sekolah masing-masing.
Ah penting ndak sie RPP itu,,,,???
Hhhhmmmm dibilangin ndak perncata.
Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
sangat penting dilakukan oleh setiap guru. Karena di dalam RPP tersebut memuat
tentang tujuan dari pembelajaran yang mana setiap pokok bahasan akan memiliki
tujuan yang berbeda. Selain itu RPP juga memuat tentang perencanaan bahan,
perencanaan alat peraga, metode pengajaran dan prosedur-posedur pembelajaran. Minimal
dengan guru membuat RPP guru akan tau materi apa yang akan ia ajarkan untuk
siswa-siswinya esok hari. Minimal belajar rek,,,,
Hhhmmm bener kan kata ku kalau RPP itu penting…..
Nah maka dari itu
setiap guru, dalam
kondisi dan situasi bagaimanapun, guru tetap harus membuat rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), karena perencanaan merupakan pedoman pembelajaran. Dalam mengajar
Guru boleh tidak membuat kurikulum, boleh juga tidak membuat alat peraga,
bahkan dalam hal tertentu tidak melakukan penilaian, tetapi tidak boleh tidak membuat
perencanaan.
Wah sampai segitunya ya….. heheheh santai dunk,,,
Demikian pentingnya perencanaan bagi guru, sehingga salah
kalau ada anggapan bahwa guru cukup mengembangkan silabus. Silabus itu masih
umum dan masih perlu dijabarkan ke dalam perencanaan atau RPP yang lebih
khusus. Dalam hal ini, silabus belum memuat secara rinci apa yang harus dilakukan
oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan guru dalam membantu peserta didik
membentuk kompetensi, apa yang harus digunakan, bagaimana caranya, serta berapa
lama waktu yang diperlukan. Oleh karena itu, dalam setiap implementasi
kurikulum, guru
tetap dituntut dan harus membuat RPP, hanya caranya bisa lebih disederhanakan.
tetap dituntut dan harus membuat RPP, hanya caranya bisa lebih disederhanakan.
Dengan demikian, RPP merupakan upaya
untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran,
yakni kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian
berbasis kelas (PBK).
Sumber: http://illangtanete84.blogspot.com/2009/02/pentingnya-rencana-pelaksanaan.html